Menu

Mode Gelap

Bogoraya · 13 Des 2024 03:33 WIB ·

Robohkan 43 Kios, Satpol PP Kota Bogor “Tata Kota Tanpa Drama”


Ilustrasi pembongkaran kios.| Foto: Merdeka.com Perbesar

Ilustrasi pembongkaran kios.| Foto: Merdeka.com

Bogorraya.com – Satpol PP Kota Bogor bersama dengan Polresta Bogor Kota & Kodim 0606 kembali melaksanakan kegiatan Pengosongan dan Pembongkaran Kios / Lapak Usaha dalam Bangunan di Jl. Merdeka, Kecamatan Bogor Tengah. Kamis (12/12/2024).

Pembongkaran bangunan kios yang tak berizin itu dilakukan dengan mengunakan satu unit excavator. Sebelum dilakukan pembongkaran, para pedagang sempat memindahkan barang dagangannya.

Melansir dari akun Instagram @satpolpp_kotabogor, sebelum kegiatan ini dilaksanakan para pemilik Kios / Lapak Usaha tersebut sudah diberikan surat himbauan dan juga sosialisasi dari Satpol PP Kota Bogor.

Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustian Syach menjelaskan, seluruh kios yang dibongkar melanggar aturan karena tidak memiliki izin usaha.

“Disinyalir juga keberadaan kios-kios di sini menjadi sumber kekumuhan, kemacetan, pasar tumpah, dan sebagainya,” ungkap Agustian, dikutip dari megapolitan.kompas.com, Jumat (13/12/2024).

Kegiatan ini laksanakan dengan tindakan yang tegas namun tetap humanis, sehingga pelaksanaan kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar, tertib dan kondusif.

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

In Memorial Alm.Akang Prof.Dr.H.Nanat Fattah Natsir, MS

3 Januari 2025 - 07:48 WIB

Cari Inspirasi Sambil Ngopi? Yuk ke Aruna Coffee Gunung Menir Pamijahan

28 Desember 2024 - 05:24 WIB

Viral, Cheesecake di Café Ini Didatangi Walkot Bogor Dedie Rachim

28 Desember 2024 - 04:58 WIB

Dekranasda Artspace Diresmikan, Jadi Pusat Pelatihan Kerajinan di Kota Bogor

19 Desember 2024 - 04:28 WIB

Liburan Sekolah Telah Tiba, Berikut 7 Museum Di Bogor Cocok Untuk Berwisata Edukasi

19 Desember 2024 - 03:22 WIB

Hayu Nikmati Kota Bogor Naik Bus Wisata Uncal, Gratis!!

19 Desember 2024 - 02:48 WIB

Trending di Bogoraya