Menu

Mode Gelap

Nasional · 24 Des 2024 01:42 WIB ·

Menteri PANRB Bertemu Menperin Bahas RB, Ini yang Dibahas


Menteri Pendayagunaan Aparataur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini bertemu dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta.| Foto: menpan.go.id Perbesar

Menteri Pendayagunaan Aparataur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini bertemu dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta.| Foto: menpan.go.id

Bogorraya.com – Menteri Pendayagunaan Aparataur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini bertemu dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (23/12). Pertemuan tersebut membahas implementasi reformasi birokrasi hingga Organisasi dan Tata Kerja (OTK) di lingkup Kemenperin.

Melansir dari laman resmi menpan.go.id, dalam pertemuan tersebut Rini menyampaikan Indeks Reformasi Birokrasi (RB) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus meningkat dalam lima tahun terakhir. Puncaknya pada tahun 2023 indeks RB Kemenperin meraih predikat “A”. “Secara umum nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kemenperin juga terus meningkat dalam lima tahun terakhir dan meraih predikat “BB” pada tahun 2023,” jelas Rini, dikutip dari laman menpan.go.id, Selasa (24/12/2024).

Indeks RB dan SAKIP Kemenperin saat ini juga berada di atas rata-rata Kementerian/Lembaga. “Kemenperin perlu meningkatkan komitmen dalam melakukan perbaikan berkelanjutan implementasi SAKIP dan RB untuk mendorong dampaknya kepada masyarakat dan stakeholders,” ujarnya.

Terkait penataan OTK, Menteri Perindustrian telah menyampaikan usulan penataan organisasi Kemenperin. Usulan tersebut diantaranya yaitu penataan struktural dan perubahan nomenklatur di beberapa unit kerja.

Rini menambahkan penataan dan pembentukan unit organisasi di lingkungan Kemenperin sebagaimana diusulkan pada prinsipnya masih sejalan pada pengaturan batas besaran organisasi yang ditentukan dalam Peraturan Presiden Nomor 140 Tahun 2024 tentang Organisasi Kementerian Negara. Usulan tersebut juga dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Seperti usulan penataan organisasi pada Ditjen Industri Agro dapat kami pahami sebagai upaya melanjutkan hilirisasi dan meningkatkan nilai tambah pada Produk Domestik Bruto (PDB) dan nilai ekspor di dalam negeri sesuai dengan Program Asta Cita,” tambah Rini.

Sementara itu Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam pertemuan tersebut memberikan apresiasi yang diberikan oleh Kementerian PANRB dalam dukungannya pada evaluasi dan dukungan dalam peningkatan nilai RB serta penataan OTK di lingkup Kemenperin. “Penataan OTK diperlukan dalam rangka percepatan pelayanan birokrasi untuk mendukung program kerja Presiden,”

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Terus Buka Kolaborasi, Fadli Zon: Komunitas dan Para Pegiat Budaya Tonggak Kemajuan Kebudayaan.

4 Januari 2025 - 02:59 WIB

Tahun 2025, Sistem Baru Guru Mengajar 24 Dalam Satu Minggu

3 Januari 2025 - 08:24 WIB

KemenPANRB dan Mendiktisaintek Lakukan Audiensi, Ini yang Dibahas

3 Januari 2025 - 08:17 WIB

Ni Ketut Sri Sumahardani, Public Speaker Professional dari Bali

3 Januari 2025 - 08:00 WIB

Wamenpar Pastikan Taman Margasatwa Ragunan Beri Layanan Prima Saat Libur Nataru

29 Desember 2024 - 03:04 WIB

Program Makan Bergizi Gratis, SDM Unggul Wujudkan Visi Indonesia Emas

29 Desember 2024 - 02:57 WIB

Trending di Nasional